-->
Jasa Membuat Blog

Tetapkan Idul Fitri 2016, Pemerintah Gunakan Hisab dan Rukyat

Idul Fitri 2016
Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitir 1 Syawal 1437 H dengan menggunakan hisab dan rukyat melalui sidang isbat Senin 4 Juli 2016. Lebaran tahun ini kemungkinan jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016.

Menurut Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin, sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah tetap menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriyah, termasuk hari Lebaran atau Idul Fitri 2016 M.

Dalam fatwa MUI No 2 Tahun 2004 disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Seluruh umat Islam  di Indonesia, menurut Fatwa MUI itu, wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, ormas-ormas Islam, dan instansi terkait.

“Selama ini, Pemerintah Indonesia mengkuti fatwa MUI yang lahir tahun 2004. Di situ dinyatakan bahwa pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menetapkan dengan dua metode, yaitu: hisab dan rukyat. Dua duanya digunakan,” kata Menag dikutip Antara.
Menurutnya, sidang itsbat Idul Fitri atau awal Syawal akan dilaksanakan pada Senin (4/7/2016) mulai pada jam 5 sore, dengan pemaparan posisi hilal secara astronomis pada 29 Ramadan 1437H/2016 oleh Tim Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Berdasarkan hitungan hisab, posisi hilal awal Syawal berada di bawah ufuk. “Setelah Shalat Magrib, dilaksanakan sidang itsbat yang dilakukan secara tertutup, seperti tahun lalu,” tegasnya.

Idul Fitri 1437 H kemungkinan jatuh pada hari Rabu 6 Juli 2016.*

You're reading Tetapkan Idul Fitri 2016, Pemerintah Gunakan Hisab dan Rukyat. Please share...!

Previous
« Prev Post

0 Response to "Tetapkan Idul Fitri 2016, Pemerintah Gunakan Hisab dan Rukyat"

Back to Top