-->
Jasa Membuat Blog

Pekerja Muslimah yang Dipecat karena Berjilbab Menang di Pengadilan Swiss

Pekerja Muslimah yang Dipecat karena Berjilbab Menang di Pengadilan Swiss
Swiss -- Seorang pekerja Muslimah yang dipecat karena berjilbab, Abida (29), memenangi gugatan di pengadilan. Abida dipecat sebuah toko jasa pencucian setelah ia memutuskan untuk berjilbab. 

Dilansir Al Arabiya, Senin (24/10/2016), pengadilan regional di Bern yang memenangkan Abida memerintahkan perusahaan membayar ganti rugi kepada Abida.

Abida yang asli dari Serbia, tiba-tiba dipecat pada Januari 2015 dari pekerjaan yang telah dilakukannya selama enam tahun, saat mulai mengenakan jilbab. Bosnya mengatakan, jilbab melanggar aturan kebersihan dan memberi Abida dua pilihan, lepas atau pergi.

Kepada bosnya, Abida menawarkan akan mencuci jilbabnya setiap hari, jika memang alasan kebersihan melarang penggunaan jilbab. Usulan ditolak dan Abida malah diberikan keputusan diberhentikan dari toko tempatnya bekerja.

Pengadilan menegaskan pihak perusahaan melanggar hak konstitusi Abida sebagai Muslimah untuk kebebasan berekspresi di Swiss. 

Keputusan pengadilan itu disambut gembira sejumlah kelompok Muslim yang selama ini membela Abida dari tindakan diskriminasi.

"Seharusnya tidak masalah jika seorang wanita mengenakan jilbab, sama seperti pria Yahudi mengenakan kippa di tempat kerja, kompetensi harus menjadi kriteria, bukan pakaian yang dikenakan," kata Onder GUnes dari Organisasi Federasi Islam di Swiss. (ROL)

You're reading Pekerja Muslimah yang Dipecat karena Berjilbab Menang di Pengadilan Swiss. Please share...!

Previous
« Prev Post

0 Response to "Pekerja Muslimah yang Dipecat karena Berjilbab Menang di Pengadilan Swiss"

Back to Top