-->
Jasa Membuat Blog

Melanggar Aturan, Natal di Sabuga Bandung Dibubarkan Ormas Islam dan Polisi

Melanggar Aturan, Natal di Sabuga Bandung Dibubarkan Ormas Islam dan Polisi
Sejumlah aktivis Islam dari berbagai elemen ormas Islam Bandung membubarkan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) umat Kristen di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) Jl.Tamansari Kota Bandung, , Selasa, (6/12/2016).  

Massa yang yang tergabung dalam Pembela Ahlu Sunnah (PAS) meminta acara Natal itub dipindahkan ke gereja.

Ketua PAS M.Roinul Balad menjelaskan, permintaan pemindahan tempat acara tersebut ke gereja karena tidak sesuai antara tujuan acara, yakni ibadat dengan fungsi gedung yang hendak digunakan.

Roin menambahkan, SPB 2 Menteri pada pasal 1 point 3 menyebutkan, rumah ibadat adalah bangunan yang memiliki ciri-ciri tertentu yang khusus dipergunakan untuk beribadat bagi para pemeluk masing-masing agama secara permanen, tidak termasuk tempat ibadat keluarga.

"Sementara jika kita baca penjelasan KKR sendiri bahwa Kebaktian Kebangunan Rohani KKR sebenarnya identik dengan ibadah-ibadah yang pernah dilakukan Kristus dahulu seperti khotbah di bukit, pelayanan di tempat-tempat umum sehingga orang-orang kebanyakan (umum) bisa datang berbondong-bondong untuk mendengar pengajaran firman Tuhan, didoakan dan mengalami mujizat kesembuhan Ilahi, diselamatkan dengan percaya dan menerima Tuhan Yesus secara pribadi. Berdasar penjelasan ini maka dapat kita simpulkan bahwa KKR adalah rangkaian ibadat. Sementara ibadat harus dilaksanakan di tempat atau rumah ibadat,” paparnya dalam rilis yang diterima media, Senin (5/12/2106).

Untuk itu, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kemenag Jabar, Polda Jabar, Polrestabes Bandung, FKUB, DPRD Jabar, Kemenag Kota Bandung, MUI Kota Bandung, Pengelola Gedung Sabuga, termasuk dengan pihak panitia KKR. 

Roin menambahkan, dari pertemuan dan koordinasi tersebut juga diperoleh keterangan, pihak panitia natalan tersebut tidak mengantongi izin.

"Hasil pertemuan dengan Kemenag Jabar malah menyebutkan bahwa Kemenag Jabar tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk acara KKR di Sabuga. Sementara adanya surat yang di keluarkan oleh Binmas Kristen yang mengatas namakan Kemenag Jabar tidak bisa dipakai sebagai izin kegiatan. Surat izin atau rekomendasi harus keluar dan ditandatangani oleh Kepala Kemenag langsung,” jelasnya.

Oleh karena itu, untuk menjaga suasana kondusif, pihaknya meminta agar pihak panitia dapat memindahkan acara tersebut ke tempat atau gedung yang semestinya untuk ibadat sehingga tidak melanggarkan aturan yang ada.

"Kami tegaskan ini bukan bentuk intoleransi kepada non-muslim tetapi justru membantu pemerintah dalam mentaati peraturan khususnya SPB 2 Menteri tersbeut. Jangan disalahartikan ini sebagai bentuk arogansi Ummat Islam kepada nonmuslim dalam hal ini kaum Nasrani. Justru ini untuk menjaga suasana kondusif dengan tidak melanggar aturan," tegasnya.

Manejer Pengelola Gedung Sabuga,  Gatot Riyanto,  menjelaskan, hingga Senin malam pihak masih menunggu pihak panitia KKR untuk melengkapi surat-surat yang diminta pihak Sabuga. 

Gatot juga mengaku beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima dan berdialog dengan perwakilan ormas Islam di kantornya.

"Intinya mereka menjelaskan alasannya yang meminta kami dapat memahami keberatan mereka, karena ini acara ibadat keagamaan saran mereka sebaiknya dilakukan di tempat yang semestinya,” jelasnya.

Gatot juga belum bisa memastikan apakah kegiatan KKR yang akan dihadiri Pendeta Stephen Tong tersebut akan tetap berlangsung pada Selasa malam. Ia hanya berharap agar semua pihak dapat menjaga kondusivitas Kota Bandung khususnya dalam masalah keagamaan.

"Bisa saja jika kita anggap akan ada potensi konflik dan suasana tidak kondusif pihak pengelola membatalkan atau menolak, namun akan kita lihat nanti dan menunggu perkembangan selanjutnya. Kita berharap semua saling menghormati dan saling menjaga suasana kondusif khususnya di Kota Bandung,” pungkasnya.

Acara KKR di Gedung Sabuga ITB, Selasa (6/12/2016) mulai pukul.18.30 ini sosialisasinya sudah marak diberbagai tempat seperti baliho, spanduk, bahkan beberapa angkutan kota (angkot) juga dipasangi stiker.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Bandung, Komisaris Reny Marthaliana, mengatakan, acara natalan Selasa (6/12/2016) yang mendapatkan penolakan dari sejumlah ormas Islam di Bandung itu dihentikan pukul 20:30 WIB malam.

"Kegiatan KKR ini mendapatkan penolakan dari Pembela Ahlu Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islam (DDI)," kata Reny dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Selasa 6 Desember 2016.

Reny menjelaskan kronologis pemberhentian acara KKR itu. Diketahui massa dari ormas-ormas Islam yang berjumlah sekitar 75 orang, mulai mendatangi tempat acara di Sabuga, Bandung, pada pukul 13:00 WIB. Mereka melakukan orasi di depan jalan menuju Sabuga, dan situasi masih kondusif saat itu.

Lalu sekitar satu jam kemudian, panitia naik ke tempat orasi dan menyampaikan kesepakatan kalau pada pukul 15:00 acara akan selesai. Sekitar pukul 15:30, jamaah dari sesi pertama pukul 11:00 yang terdiri dari anak sekolah sudah membubarkan diri.

Pada sekitar waktu tersebut, pihak ormas meminta untuk melihat langsung ke dalam gedung dan disepakati ada waktu 30 menit, untuk membereskan lokasi acara.

Pukul 17:00 pihak ormas kembali datang, dan disepakati bahwa akan membubarkan diri. Namun perwakilan ormas diminta menjelaskan kepada pendeta Stephen Tong, yang akan berceramah. Saat menunggu kedatangan pendeta itulah, dari dalam ruangan terdengar suara nyanyian kebaktian.

Nyanyian kebaktian itu membuat perwakilan ormas meminta kepada panitia agar dihentikan. Lalu pukul 18:30 dilaksanakan pertemuan antara perwakilan ormas, Kapolrestabes, Dandim, panitia dan pendeta.

Sekitar pukul 20:00 diperoleh kesepakatan pendeta akan menjelaskan situasinya kepada jamaah, dan diberi waktu selama 10 menit. Namun dalam pelaksanaannya sampai 15 menit, karena ditambah dengan doa dan nyanyian kebaktian.

Ormas kembali meminta agar hal itu dihentikan, dan Kapolres Kota Bandung kemudian mengambil alih situasi dan menghentikan kegiatan. Sekitar pukul 20:30 kegiatan selesai dan jamaah maupun ormas membubarkan diri masing-masing.

Reny menjelaskan, pihaknya tidak melakukan tindakan tegas karena menghormati kesepakatan yang dibuat oleh panitia dengan ormas dan kesbanglinmas. "Kami berupaya melakukan mediasi, agar diperoleh solusi yang baik dan tak menimbulkan kerugian di semua pihak," ujar dia. (syahid/tempo/pr).*

You're reading Melanggar Aturan, Natal di Sabuga Bandung Dibubarkan Ormas Islam dan Polisi. Please share...!

Previous
« Prev Post

0 Response to "Melanggar Aturan, Natal di Sabuga Bandung Dibubarkan Ormas Islam dan Polisi"

Back to Top