-->
Jasa Membuat Blog

MUI Nilai Larangan Jilbab TNI Wanita Bentuk Diskriminasi

MUI Nilai Larangan Jilbab TNI Wanita Bentuk Diskriminasi
News.RisalahIslam.com, Indonesia -- Muslimah yang menjadi anggota TNI dilarang menggunakan jilbab. TNI wanita yang ingin menggunakan jilbab dipersilakan pindah ke wilayah Aceh.

Kebijakan TNI yang hanya membolehkan jilbab bagi TNI di Aceh dinilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bentuk diskriminasi.

Wakil Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, meminta supaya tidak ada diskriminasi dalam kebebasan menggunakan jilbab untuk muslimah Indonesia. Ditegaskannya, jilbab merupakan hal wajib yang harus digunakan oleh muslimah untuk menyempurnakan ajaran agama Islam.

"Jilbab kan untuk semua orang islam perempuan. Sebagai seorang muslimah yang ingin mengenakan jilbab, seharusnya mereka diberi hak jangan ada diskriminasi,”ujar Ma’ruf Amin kepada Republika Online, Senin (1/6).

Amin sangat menyayangkan pernyataan Kapuspen TNI, Mayor Jenderal M Fuad Basya, yang belum mengizinkan prajurit wanita TNI untuk mengenakan jilbab.

"Indonesia dengan mayoritas muslim terbanyak harusnya mendukung adanya keinginan para prajurit wanita," ujarnya.

Amin juga menyayangkan tentang prajurit wanita TNI yang boleh mengenakan jilbab hanya yang bertugas di Aceh. "Ini jelas merupakan bentuk diskrimanasi untuk muslimah Indonesia," katanya.

“Sama–sama Indonesia, sama-sama muslim, pakai jilbab kok dilarang?” tanya Amin.

Ma’ruf Amin berharap, ke depan TNI dapat segera membolehkan prajurit wanita untuk memakai jilbab serta tidak ada lagi diskriminasi menggunakan jilbab hanya untuk daerah tertentu.*

You're reading MUI Nilai Larangan Jilbab TNI Wanita Bentuk Diskriminasi. Please share...!

Previous
« Prev Post

0 Response to "MUI Nilai Larangan Jilbab TNI Wanita Bentuk Diskriminasi"

Back to Top