-->
Jasa Membuat Blog

Ulama Dubai Haramkan Gunakan WiFi Orang Lain Tanpa Izin

Ulama Dubai Haramkan Gunakan WiFi Orang Lain Tanpa Izin
UMAT Islam dilarang menggunakan aplikasi yang bisa menembus password Wifi orang lain. Ulama Dubai menyatakan, haram hukumnya menggunakan wifi orang lain tanpa izin karena hal itu termasuk pencurian yang dilarang Islam.

Selain itu, Departemen Agama Islam Dubai juga mengeluarkan fatwa haramnya kegiatan meretas atau penggunaan ilegal yang merugikan pemilik WiFi.

"Apakah pemilik layanan WiFi terpengaruh atau tidak, itu haram atau dilarang menggunakan layanan tanpa izinnya,” kata Ketua Departemen Agama Islam dan Aktivitas Amal di Dubai, Ali Mashael, dikutip laman Khaleej Times.
Peneliti Islam, Shaikh Mohammed Ashmawy, mengatakan, peretasan atau penggunaan WiFi secara ilegal merupakan kegiatan terlarang. Dengan mengutip hadits, dia menyebut kegiatan itu merugikan.

“Karenanya orang tidak boleh terlibat dalam pencurian WiFi tersebut,” ujar Ashmawy.

Fatwa haram menggunakan wifi orang lain tanpa izin itu diumumkan melalui website Departemen Agama Dubai Uni Emirat Arab Senin (11/4/2016). Fatwa itu dikeluarkan setelah seseorang yang tak disebutkan namanya bertanya hukum menggunakan WiFi tanpa izin.

"Tidak ada yang salah dalam menggunakan saluran jika tetangga Anda mengizinkan Anda, tetapi jika mereka tidak mengizinkan, Anda tidak boleh menggunakannya,” tegas Depag Dubai.*

You're reading Ulama Dubai Haramkan Gunakan WiFi Orang Lain Tanpa Izin. Please share...!

Previous
« Prev Post

0 Response to "Ulama Dubai Haramkan Gunakan WiFi Orang Lain Tanpa Izin"

Back to Top