Menurut Sekretaris Jenderal FUI M Al Khaththath, rencananya aksi digelar pada Selasa 21 Februari 2017.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh umat untuk bersatu padu pada tanggal 21 Februari 2017 atau Aksi Bela Islam 212 demi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia," ujarnya, Selasa (14/2/2017).
FUI juga menyatakan dukungan penuh atas langkah yang dilakukan DPR dalam penggunaan hak angket dalam kasus "Ahok Gate".
"Langkah politik yang dilakukan oleh DPR Rl, dalam menggunakan hak angket berkenaan dengan diaktifkannya kembali oleh Presiden RI, Saudara Basuki Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI yang telah berstatus sebagai tersangka, karena jelas dan nyata kebijakan tersebut merupakan pelanggaran dan pelanggaran Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," tegas Al Khaththath. (Dtc)
You're reading Kawal Kasus Ahok, FUI Kembali Gelar Aksi 212. Please share...!
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »
0 Response to "Kawal Kasus Ahok, FUI Kembali Gelar Aksi 212"